Yogyakarta, Pada Hari Ini Kamis (27/06), Sejumlah 16 (Enam Belas) orang warga binaan pemasyrakatan Rutan Kelas IIA Yogyakarta dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Wonosari dan Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Dengan rincian 10 (Sepuluh) orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Wonosari dan 6 (Enam) orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta.
Pemindahan WBP ke Lapas Kelas IIA Wonosari dan Lapas Kelas IIA Yogyakarta berjalan dengan aman, tertib, dan dalam kendali petugas. “Pemindahan 16 (enam belas) orang WBP dilakukan dengan mengantarkan 10 (sepuluh) orang WBP ke Lapas Kelas IIB Wonosari dengan pengawalan bersama menuju Lapas wonosari dengan kendaraan transpas, kemudian juga dilakukan pengantaran 6 (enam) orang WBP ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta dengan pengawalan menggunakan kendaraan transpas” Jelas Ibnu Sina Nurisqiawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIA Yogyakarta.
Selanjutnya, setelah tiba akan dilanjutkan dengan serah terima WBP di Lapas Wonosari maupun Lapas Yogyakarta. WBP tersebut diberikan pengarahan terkait peraturan dan tata tertib yang terdapat di Lapas Wonosari maupun Lapas Yogyakarta oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kasi Adminitrasi Keamanan & Ketertiban beserta jajaran masing masing. Disertai dengan sanksi yang akan diterima bila melakukan pelanggaran terhadap peraturan tersebut.
Pemindahan warga binaan ke Lapas lain merupakan hal yang wajar dalam rangka pembinaan berkelanjutan untuk membentuk karakter warga binaan yang lebih baik melalui pembinaan-pembinaan yang ada di Lapas Wonosari maupun Lapas Yogyakarta. Selain itu, pemindahan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor kemanan yang ada di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.