Yogyakarta- Bertempat di Ruang Aula, WBP Rutan Kelas IIA Yogyakarta mendapatkan penyuluhan hukum oleh LBH Tentrem Yogyakarta. Kegiatan diawali sambutan oleh Karutan Jogja. Bimbingan Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dari LBH Tentrem. Sebagai peserta adalah tahanan Rutan Jogja yang berjumlah 50 (lima puluh) orang.(Jumat,17/11)
Dalam sambutannya, Soedarto selaku Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta menyampaikan ucapan terimakasih kepada LBH Tentrem atas kerjasama yang terjalin sehingga dapat secara rutin melaksanakan penyuluhan hukum untuk WBP di Rutan Kelas IIA Yogyakarta.
“Saya harapkan dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, Warga Binaan Pemasyarakatan sadar akan hukum dan dapat menjalani proses hukum dengan baik,” Imbuhnya.
Penyuluhan hukum kali ini menyampaikan topik berupa alur persidangan, upaya terdakwa dalam persidangan pidana, jenis dakwaan peran penasehat hukum bagi tahanan, pembuktian saksi dan diakhitri dengan sesi tanya jawab.