Pengumuman Lelang

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melaksanakan lelang Barang Milik Negara dalam kondisi rusak berat berupa:

 

No Jenis Barang Jumlah Harga Limit Uang Jaminan
 

1

 

1 (satu) Paket Peralatan dan Mesin sejumlah 1 unit dalam kondisi rusak berat/tidak utuh dengan segala cacat dan kekurangannya berupa :

Water Treatment (Mesin Proses) dijual apa adanya.

 

 

 

1 (satu) Paket

 

 

Rp. 11.787.000,-

 

 

Rp.5.893.500,-

 

SYARAT DAN KETENTUAN LELANG :

  1. Uang Jaminan Lelang
  2. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang dipeyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan sudah efektif diterima oleh KPKNL Yogyakarta paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  3. Segala akibat yang timbul dari mekanisme perbankan akan menjadi beban peserta lelang.
  4. Pesyaratan Lelang
  5. Peserta lelng memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id.
  6. Memilih obyek lelang yang akan diikuti pada website diatas;
  7. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas;
  8. Calon peserta lelang dapat melihat barang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta Taman Siswa Nomor 6A Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakartapada tanggal 12-16 Agustus 2024 (Hari Kerja) jam 09.00-13.00 WIB. Calonpeserta lelang dapat menghubungi Panitia Lelang di Nomor HP/WA 085783732050 jika akan melihat Barang Lelang;
  9. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya (as is), foto obyek dapat dilihat pada alamat domain diatas. Calon peserta diwajibkan melihat kondisi fisik obyek yang dilelang. Dengan mengajukan penawaran pada lelang ini peserta dianggap telah mengetahui/memahami kondisi obyek dan bertanggungjawab atas obyek yang dibeli;
  10. Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan hargalelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% (dua persen) sesuai ketentuan yang berlakupaling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. Apabila tidak melunasikewajibannya, maka dinyatakan batal (wanprestasi) dan uang jaminan disetorka ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain;
  11. Peserta lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang atau kuasanya dapat mengambil obyek lelangpada penjual atau Panitia lelang Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta Taman Siswa Nomor 6A Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah melunasi seluruh kewajiban;
  12. Panitia lelang Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta tidak bertanggungjawab atas segala kerusakan/kehilanganapabila barang tidak diambil setelah tanggal tersebut. Penjual tidak menerima pengiriman obyeklelang kepada pembeli;
  13. Karena satu dan lain hal, Pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek diatas, dan pihak-pihak berkepentingan/ peminat lelang tidakdapat melakukan tuntutan/ keberatan dalam bentuk apapun kepada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta dan/atau KPKNL Yogyakarta.
  14. Pelaksanaan Lelang
Cara penawaran : Penawaran lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (Open Bidding)
Hari/Tanggal : Senin, 19 Agustus 2024
Batas Akhir Penawaran : 10.00 Waktu server aplikasi lelang melalui internet sesuai WIB
Alamat Domain : https://lelang.go.id/ atau https://portal.lelang.go.id/
Tempat Lelang : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta

Jl Kusumanegara No.11, Yogyakarta

Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *