Yogyakarta_ Senin (21/08) Dalam rangka memastikan keseragaman pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pegawai Rutan Kelas IIA Yogyakarta kenakan seragam baru.
Penggunaan seragam dinas baru dan atribut dinas baru oleh pegawai Rutan Kelas IIA Yogyakarta sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“seragam dinas terbaru ini hadir dengan warna dominan abu-abu muda dan tua dengan filosofi Mandiri, Bijaksana, Netral, Bermartabat, dan Bertanggung Jawab” tutur Fendi salah seorang Pegawai.
Penggunaan seragam dinas baru ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan serta mewujudkan keseragaman dalam penggunaan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.