PROFIL

Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Yogyakarta merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta. Mempunyai tugas utama dalam memberikan perawatan kepada tahanan dimulainya dari penerimaan, penempatan, perawatan serta menjamin keamanan tahanan dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi proses hukum, disinilah peran pentingnya rutan dalam sistem peradilan. Peran penting tersebut mengharuskan terwujudnya sebuah tata lembaga yang baik, profesional, transparan, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun instansi terkait dengan sebaik mungkin.

Dengan segala potensi yang ada, dan didukung dengan SDM yang berkualitas, Rutan Yogyakarta berkomitmen dalam membentuk sebuah istitusi pemerintah yang berkualitas dalam memberikan pelayanan, selalu berinovasi dengan memanfaatkan tehnologi, transparan dalam memberikan informasi, dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Namun dalam mewujudkan itu, kami masih membutuhkan dukungan, kritik, dan saran dari masyarakat maupun instansi terkait, dengan membangun komunikasi dengan baik.

Salah satu upaya dalam membangun komunikasi yang tepat, kemudahan dalam mengakses informasi dua arah dengan memanfaatkan kemajuan tehnologi informasi salah satunya adalah dengan website, kami mengharap keberadaan website ini bermanfaat bagi masyarakat, dan menjadikan salah satu media kami dalam membangun Rutan Yogyakarta yang “Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan dan Inovatif”. Akhir kata, semoga kita selalu diberikan kekuatan dan kemauan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.